Nelayan Minta Pemerintah Kaji Penggunaan Alat Cantrang
KUDUS - Sekitar 1.000 nelayan asal Juwana, Pati, Jawa Tengah berangkat menuju Jakarta untuk bergabung dengan nelayan lain dari sejumlah wilayah di Pulau Jawa, siang kemarin. Mereka yang tergabung dalam Front Nelayan Indonesia Bersatu ini memprotes Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 yang melarang penggunaan alat tangkap cantrang.
KUDUS - Sekitar 1.000 nelayan asal Juwana, Pati, Jawa Tengah berangkat menuju Jakarta untuk bergabung dengan nelayan lain dari sejumlah wilayah di Pulau Jawa, siang kemarin. Mereka yang tergabung dalam Front Nelayan Indonesia Bersatu ini memprotes Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 yang melarang penggunaan alat tangkap cantrang.
"Sekarang banyak dari kami yang kesulitan modal karena bank tidak mau memberi pinjaman," kata K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini