Pemerintah DIY Ngotot Tanpa Lelang
YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta ngotot memperpanjang perjanjian kerja samanya dengan PT Jogja Tugu Trans dalam menyediakan layanan transportasi publik, Trans Jogja. Padahal proses pengadaannya disebut-sebut melanggar aturan karena tidak melalui proses lelang.
Sekretaris Daerah DIY, Ichsanuri, membantah tudingan bahwa proses kerja sama dan perpanjangan masa perjanjian melanggar aturan pengadaan barang dan jasa. "Itu sudah disebu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini