DPR Minta Tanah Dikelola Desa
YOGYAKARTA Anggota DPR Budiman Sudjatmiko meminta Sultan Hamengku Buwono X memberi hak pengelolaan tanah-tanah di desa kepada perangkat dan masyarakat desa. "Lembaga kesultanan mesti memahami aset-aset itu atas nama apa pun dan bisa digunakan untuk kemakmuran desa," kata dia saat ditemui di Bangsal Kepatihan Yogyakarta Sabtu pekan lalu.
UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan tanah itu akan disertifikasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini