Pengacara Florence Kejar Penyebar Status Path
YOGYAKARTA - Pengacara terdakwa kasus penghinaan lewat media sosial, Florence Sihombing, memburu orang yang menyebarluaskan pernyataan mahasiswa notariat Universitas Gadjah Mada itu di media sosial. Sebab, pernyataan Florence yang belakangan menjadi bahan pengaduan ke kepolisian bukan berasal dari akun Path Florence, melainkan dari WhatsApp, Facebook, Twitter, BlackBerry Messenger, dan media sosial lain. "Florence hanya menuliskan status di jejaring Path yang anggota pertemanannya seratus orang," ujar Zahru Arqom, salah satu pengacara Florence, di Pengadilan Negeri Yogyakarta, kemarin.
YOGYAKARTA - Pengacara terdakwa kasus penghinaan lewat media sosial, Florence Sihombing, memburu orang yang menyebarluaskan pernyataan mahasiswa notariat Universitas Gadjah Mada itu di media sosial. Sebab, pernyataan Florence yang belakangan menjadi bahan pengaduan ke kepolisian bukan berasal dari akun Path Florence, melainkan dari WhatsApp, Facebook, Twitter, BlackBerry Messenger, dan media sosial lain. "Florence hanya menuliskan status di jejari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini