Ribuan Sekolah di Yogyakarta Wajib Stop Kurikulum 2013
YOGYAKARTA - Dinas Pendidikan kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta kemarin menginstruksikan kepada 2.526 sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan sekolah menengah kejuruan untuk menghentikan penerapan Kurikulum 2013. Instruksi itu tak berlaku bagi sekolah yang sudah menjalankan kurikulum baru tersebut selama tiga semester.
Instruksi tersebut didasari Surat Perintah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Dir
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini