maaf email atau password anda salah


Yogyakarta Batasi Penangguhan Upah Tiga Bulan

YOGYAKARTA -- Menjelang pemberlakuan upah minimum kabupaten/kota 2015, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Yogyakarta memberi batas waktu bagi perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK maksimal tiga bulan. "Sejak diterapkan serentak pada Januari," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Yogyakarta, Hadi Mochtar, di Balai Kota Yogyakarta, kemarin.

arsip tempo : 171419014386.

. tempo : 171419014386.

YOGYAKARTA -- Menjelang pemberlakuan upah minimum kabupaten/kota 2015, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Yogyakarta memberi batas waktu bagi perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK maksimal tiga bulan. "Sejak diterapkan serentak pada Januari," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Yogyakarta, Hadi Mochtar, di Balai Kota Yogyakarta, kemarin.

Dari batas tenggat pengajuan penangguhan UMK pada 20 Desember lalu, pemerintah hanya menerima satu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan