YOGYAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta melayangkan surat panggilan kepada calon wakil presiden Hatta Rajasa ihwal dugaan pelanggaran kampanye di gedung Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu malam lalu. "Tempat pendidikan tak boleh digunakan untuk kampanye," kata Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih, kemarin.
Dia mengatakan Hatta diminta hadir untuk memenuhi panggilan Bawaslu pada Ahad mendatang. Pada hari itu, KPU juga memanggil Ketua Majelis Permusyawaratan Partai Amanat Nasional Amien Rais dan anaknya, Hanafi Rais, serta Ketua Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di DIY, Herry Zudianto. Mereka akan dimintai keterangan soal dugaan pelanggaran kampanye dalam acara pengajian bertajuk "Menyongsong Bulan Ramadan" itu.
Sejumlah orang yang juga hadir dalam acara itu akan dipanggil oleh Bawaslu DIY untuk dimintai keterangan, di antaranya pengelola Sportorium UMY, Bambang Eka dan Gus Miftah. "Mereka bertiga dipanggil pada hari Sabtu," kata dia.
Menurut Sri, Bawaslu sebenarnya telah melihat indikasi pelanggaran kampanye sebelum acara dimulai. Bawaslu telah menyampaikan perkiraan itu kepada UMY, tapi UMY menyatakan acara itu hanya pengajian biasa. "Ternyata tadi malam (Rabu malam lalu) Hatta Rajasa datang," kata dia.
Sebelumnya Rektorat UMY mengaku mengundang Bawaslu dalam acara itu untuk memantau kemungkinan kegiatan kampanye. "Agar Bawaslu yang memantau ada kampanye atau tidak," ujar juru bicara UMY, Ratih Herningtyas, Kamis lalu.
Sri Rahayu menegaskan, tim Bawaslu DIY yang ditugaskan memantau acara itu pun mendapati dalam pidato Hatta Rajasa terdapat unsur kampanye. "Menyampaikan ajakan (untuk memilih)," katanya.
Adapun Herry Zudianto membantah tudingan Bawaslu. "Saya tidak tahu yang dilanggar aspek apanya?" katanya melalui pesan pendek kemarin. Herry mengaku belum menerima surat panggilan dari Bawaslu.
Menurut dia, jika aspek tempat yang dipersoalkan, semestinya Bawaslu mempertanyakan kepada Rektorat UMY tentang status gedung itu. "Apakah bagian dari kampus atau unit komersial yang halamannya jadi satu dengan kampus?" kata bekas Wali Kota Yogyakarta itu. "Lah, kalau jawabannya adalah gedung komersial, ya, apalagi yang mau dikembangkan."
Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Gunungkidul kesulitan mendapat informasi soal surat calon presiden Prabowo Subianto kepada ribuan guru pegawai negeri Gunungkidul. "Kami masih kesulitan melacak surat itu meski indikasi pelanggarannya kuat," kata Budi Haryanto, dari Divisi Pengawasan Panwaslu Gunungkidul, kemarin. Indikasi pelanggaran adalah penggunaan institusi pendidikan sebagai lokasi kampanye atau penggalangan dukungan.
Panwaslu memeriksa Kepala Kantor Pos Wonosari, Gunungkidul, Mufti Ismail; Sekretaris tim pemenangan Prabowo Kabupaten Gunungkidul, Heri Nugroho; dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Sudodo. Heri Nugroho berkukuh tak tahu soal kasus peredaran surat itu. Adapun Mufti Ismail mengaku menerima 12 ribu surat. "Semua guru yang dituju sesuai dengan tempat kerja atau sekolah yang jadi alamat penerima," kata dia. Ia membenarkan bahwa surat itu berasal dari kantor pusat Jakarta. ANANG ZAKARIA | PRIBADI WICAKSONO