Pencinta Satwa: Stop Makan Daging Anjing
YOGYAKARTA - Empat komunitas pencinta satwa mendesak pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menginisiasi peraturan daerah yang mengatur larangan konsumsi dan perdagangan daging anjing. Empat komunitas itu meliputi Animal Friends Jogja, Jakarta Animal Aid Network, Garda Satwa Indonesia, dan Bali Animal Welfare Association. Mereka menyerahkan surat permohonan audiensi dan DVD kampanye mengenai penghentian konsumsi daging anjing kepada Gubernur DIY di Kepatihan Yogyakarta, kemarin.
"Pasti ada pro kontra. Karena ada kepentingan masyarakat yang terganggu. Tapi kalau imbauan saja enggak berdampak apa pun. Harus ada sanksi melalui perda," kata Koordinator AFJ Dessy Zahara Angelina Pane, seusai menyerahkan surat kepada Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Ekonomi dan Pembangunan Didik Purwadi di depan kantor Humas Kepatihan.
YOGYAKARTA - Empat komunitas pencinta satwa mendesak pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menginisiasi peraturan daerah yang mengatur larangan konsumsi dan perdagangan daging anjing. Empat komunitas itu meliputi Animal Friends Jogja, Jakarta Animal Aid Network, Garda Satwa Indonesia, dan Bali Animal Welfare Association. Mereka menyerahkan surat permohonan audiensi dan DVD kampanye mengenai penghentian konsumsi daging anjing kepada Gubernur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini