Herry Zudianto Diperiksa Kejaksaan
YOGYAKARTA -- Kejaksaan Negeri Yogyakarta memeriksa mantan Wali Kota Yogyakarta, Herry Zudianto, dalam kaitannya dengan dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Yogyakarta.
Herry diperiksa sebagai dewan penasihat klub bola voli Yuso. Ketua dan bendahara sudah menjadi tersangka, yaitu Putut Marhaento dan Wahyono Haryadi. "Pemeriksaan ini untuk melengkapi data," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Aji Prasetyo, kemarin.
YOGYAKARTA -- Kejaksaan Negeri Yogyakarta memeriksa mantan Wali Kota Yogyakarta, Herry Zudianto, dalam kaitannya dengan dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Yogyakarta.
Herry diperiksa sebagai dewan penasihat klub bola voli Yuso. Ketua dan bendahara sudah menjadi tersangka, yaitu Putut Marhaento dan Wahyono Haryadi. "Pemeriksaan ini untuk melengkapi data," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Aji
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini