Panwaslu Sudah Punya Bukti Memadai
YOGYAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menilai kasus dugaan politik uang yang dilakukan calon legislator DPR dari Partai Demokrat, Ambar Polah Tjahjono, sudah memiliki bukti memadai. Bukti itu antara lain nota tanda terima pemberi dan penerima bantuan. "Tinggal mengklarifikasi saksi," ujar anggota staf Divisi Pengawasan Panwaslu Gunung Kidul, Budi Haryanto, kemarin.
Panwaslu Gunungkidul kemarin memanggil dua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini