maaf email atau password anda salah


Pengurus KONI Dihukum Akibat Korupsi

YOGYAKARTA -- Malang bagi mantan bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia Sleman, Wahyu Hidayat. Dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan ketuanya, Mujiman, ia harus menanggung kasus pidana korupsinya.

arsip tempo : 171413679627.

. tempo : 171413679627.

YOGYAKARTA -- Malang bagi mantan bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia Sleman, Wahyu Hidayat. Dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan ketuanya, Mujiman, ia harus menanggung kasus pidana korupsinya.

Bahkan, dalam kasus ini, ia dinyatakan tidak menerima uang hasil korupsi. Tapi, sebagai bendahara, ia bertanggung jawab atas kasus itu. Hakim Pengadilan Tindak Korupsi Yogyakarta memvonisnya dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 5

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan