Ratusan Perawat Terancam Tak Bisa Praktek
PURWOKERTO - Sejumlah 370 perawat di Banyumas terancam tidak bisa praktek karena masih menunggu surat tanda registrasi. Hingga kini Undang-Undang Keperawatan, yang diharapkan sebagai payung hukum untuk perawat, belum juga disahkan. "Kami sangat membutuhkan Undang-Undang Keperawatan untuk memayungi setiap kerja kami," kata Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Banyumas, Fajar Tri Asih, kemarin.
PURWOKERTO - Sejumlah 370 perawat di Banyumas terancam tidak bisa praktek karena masih menunggu surat tanda registrasi. Hingga kini Undang-Undang Keperawatan, yang diharapkan sebagai payung hukum untuk perawat, belum juga disahkan. "Kami sangat membutuhkan Undang-Undang Keperawatan untuk memayungi setiap kerja kami," kata Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Banyumas, Fajar Tri Asih, kemarin.
Fajar mengatakan pengajuan surat tanda reg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini