Kejaksaan Akan Jemput Paksa Rina Iriani
SEMARANG - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menunggu kedatangan bekas Bupati Karanganyar Rina Iriani hingga kemarin sore untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan perumahan Griya Lawu Asri. Tapi Rina tak kunjung datang. "Jika tak datang, kami akan melayangkan panggilan kedua, sampai ketiga," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Eko Suwarni, kemarin.
Menurut Eko, jika Rina tetap mangkir setelah panggilan ketiga, Kejak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini