Wakil Ketua KONI Sleman Teken Kuitansi Kosong
YOGYAKARTA - Setelah Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Sleman, Mujiman, divonis bui 1 tahun 1 bulan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta menyidangkan dua terdakwa lain, Wakil Ketua I Triyana dan Bendahara Wahyu Hidayat.
YOGYAKARTA - Setelah Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Sleman, Mujiman, divonis bui 1 tahun 1 bulan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta menyidangkan dua terdakwa lain, Wakil Ketua I Triyana dan Bendahara Wahyu Hidayat.
Saksi mantan Ketua II, Andi Hirawan, mengaku menandatangani kuitansi kosong untuk pencairan dana cabang olahraga. "Saya juga tidak tahu besaran uangnya, dan ke mana pengeluarannya," kata Andi, dalam sidang kemarin. D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini