Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan Gua Pindul
YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berencana mengambil alih pengelolaan Gua Pindul dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Nomor 316 Tahun 2013. Dalam surat itu, pemerintah menunjuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunungkidul sebagai pengelola resmi obyek wisata dan tempat rekreasi Goa Pindul yang berada di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Gunungkidul.
Menurut Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi, pengambilalihan pengelo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini