Kepala Dinas Libur Saat Resepsi Anak Sultan
YOGYAKARTA - Meski anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta mewanti-wanti agar pegawai negeri dilarang libur saat resepsi pernikahan putri Sultan Hamengku Buwono X, 33 Kepala Dinas se-DIY malah mengantongi izin libur ketika acara itu digelar Rabu mendatang. Para pejabat tersebut mendapat tugas sebagai penerima tamu pada pesta pernikahan putri keempat Raja Keraton Yogyakarta yang juga Gubernur DIY itu di bangsal Kepatihan.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini