Calon Bupati Brebes Dimintai Rp 3 Miliar
BREBES - Meski menerima putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa pilkada Brebes pada 7 November 2012, bekas calon Bupati Brebes Agung Widiyantoro siap memberi keterangan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan kesaksian ihwal sejumlah kejanggalan yang dialaminya. "Saya mendukung KPK. Kalau sengketa pilkada Brebes perlu dibuka kembali, saya siap memberi kesaksian," kata Agung saat dihubungi Tempo kemarin. Dalam pilkada Brebes 2012, Agun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini