Bekas Ketua KONI Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Bui
YOGYAKARTA - Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Sleman, Mujiman, dituntut jaksa dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. Selain itu, ia dituntut dengan denda senilai Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara.
YOGYAKARTA - Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Sleman, Mujiman, dituntut jaksa dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. Selain itu, ia dituntut dengan denda senilai Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara.
Jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta menyatakan Mujiman telah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini