Pemantau Peradilan Militer Kawal Putusan
YOGYAKARTA -- Koalisi Rakyat Pemantau Peradilan Militer (KRPM) akan memantau putusan peradilan militer kasus Cebongan hingga berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sebabnya, dari empat berkas perkara, tiga di antaranya menyatakan banding ke Mahkamah Militer Tinggi di Jakarta.
YOGYAKARTA -- Koalisi Rakyat Pemantau Peradilan Militer (KRPM) akan memantau putusan peradilan militer kasus Cebongan hingga berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sebabnya, dari empat berkas perkara, tiga di antaranya menyatakan banding ke Mahkamah Militer Tinggi di Jakarta.
"Kami akan tetap mengawal hingga inkracht. Biar tak main-main dengan putusan itu," kata Direktur Indonesia Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu, yang juga anggota KRPM, saat ditemui
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini