maaf email atau password anda salah


Sultan Minta Perda Keistimewaan Hanya Mengatur Penetapan Gubernur

Menurut Dewan, tidak semua substansi paugeran ditentukan keraton.

arsip tempo : 171615934344.

. tempo : 171615934344.

YOGYAKARTA -- Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X meminta agar paugeran yang dicantumkan dalam Peraturan Daerah tentang Keistimewaan DIY nantinya terbatas. Jadi, hanya mengatur soal prosedur penetapan gubernur dan wakil gubernur.

Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, aturan soal paugeran tersebut diatur dalam Pasal 43. "Masak menentukan orangnya siapa dan sebagainya. Enggak perlu. Prosedur dan persyaratannya saja," kata Su

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 Mei 2024

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan