Gubernur NTT: Vonis Cebongan Urusan Pengadilan
YOGYAKARTA -- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya menyerahkan vonis para terdakwa kasus penembakan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan pada proses peradilan. Persidangan tersebut akan memasuki agenda penjatuhan vonis kepada para terdakwa pada 5 dan 6 September mendatang di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. "Soal vonis, kami percayakan kepada aparat penegak hukum," kata Frans setelah menemui Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan Yogyakarta kemarin.
YOGYAKARTA -- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya menyerahkan vonis para terdakwa kasus penembakan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan pada proses peradilan. Persidangan tersebut akan memasuki agenda penjatuhan vonis kepada para terdakwa pada 5 dan 6 September mendatang di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. "Soal vonis, kami percayakan kepada aparat penegak hukum," kata Frans setelah menemui Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini