Pelanggaran Angkutan Lebaran Dilaporkan
SEMARANG - Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang melaporkan temuan pelanggaran angkutan Lebaran. Berdasarkan pantauan lembaga itu, ditemukan empat pelanggaran bus antarkota/antarprovinsi (AKAP) dan enam pelanggaran bus antarkota/dalam provinsi (AKDP) kelas ekonomi dari berbagai trayek dengan tujuan Semarang atau kota-kota lain.
SEMARANG - Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang melaporkan temuan pelanggaran angkutan Lebaran. Berdasarkan pantauan lembaga itu, ditemukan empat pelanggaran bus antarkota/antarprovinsi (AKAP) dan enam pelanggaran bus antarkota/dalam provinsi (AKDP) kelas ekonomi dari berbagai trayek dengan tujuan Semarang atau kota-kota lain.
Data itu merupakan hasil pantauan LP2K di kawasan Krapyak, Semarang, sejak H-5 sampai H-2 Lebaran.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini