maaf email atau password anda salah


Persidangan Anggota Kopassus

Seorang Terdakwa Diduga Memakai Alat Komunikasi

Terdakwa Serda Ikhmawan berencana bertemu dengan orang lain di luar tahanan.

arsip tempo : 171413803353.

Persidangan Anggota Kopassus. tempo : 171413803353.

YOGYAKARTA - Koalisi Rakyat Pemantau-Peradilan Militer (KRPM) menemukan indikasi terdakwa penyerbuan dan pembunuhan empat tahanan LP Cebongan bebas beraktivitas di luar tahanan dan memakai alat komunikasi. "Indikasi itu kami temukan dari media sosial Facebook atas nama terdakwa Ikhmawan Suprapto," kata Koordinator KRPM, Sumiardi, dalam siaran pers melalui e-mail Tempo, kemarin.

Sersan Dua Ikhmawan adalah terdakwa berkas perkara tiga. Dia menyetir

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan