Bekas Bupati Bantul Idham Samawi Jadi Tersangka
YOGYAKARTA -- Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan bekas Bupati Bantul, Idham Samawi, sebagai tersangka korupsi dana Persatuan Sepak Bola Indonesia Bantul. "Dia sudah kami tetapkan menjadi tersangka," kata Suyadi di Kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, kemarin. Penetapan itu disetujui Kepala Kejaksaan Tinggi Suyadi, Kamis lalu. Selain Idham, bekas Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul, Edy Bowo Nurcahyo, dijadika
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini