Pelanggar Kampanye Dituntut Ringan
MAGELANG - Pegawai Kabupaten Magelang, Esti Ciptoreno H., 56 tahun, terdakwa kasus penyalahgunaan fasilitas negara dalam kampanye pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2013-2018, dituntut denda Rp 1 juta dan subsider 3 bulan penjara.
MAGELANG - Pegawai Kabupaten Magelang, Esti Ciptoreno H., 56 tahun, terdakwa kasus penyalahgunaan fasilitas negara dalam kampanye pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2013-2018, dituntut denda Rp 1 juta dan subsider 3 bulan penjara.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Mungkid, kemarin, yang diketuai Delta Tamtama, jaksa Kristanti Yuni mengatakan Esti menggunakan fasilitas negara berupa truk milik Pemerintah Kabupaten Magelang untuk pemasangan banner c
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini