LPSK Menilai Tak Ada Perkembangan Berarti
YOGYAKARTA - Persidangan kasus penyerangan dan pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, dengan terdakwa 12 anggota Kopassus dinilai tidak mengalami perkembangan berarti. Padahal persidangan sudah berlangsung sejak 20 Juni lalu. "Sepanjang proses peradilan tidak dimaksudkan untuk membuka tabir yang seluas-luasnya," ujar Teguh Soedarsono, anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kemarin.
Tabir yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini