Dewan Tolak Intervensi Pemerintah
YOGYAKARTA - Badan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY menegaskan pemerintah daerah tidak bisa mengintervensi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Istimewa. Dewan kembali membantah tudingan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang menyebut Dewan lamban membahas aturan itu. "Kami independen menjalankan fungsi legislasi. Eksekutif tak bisa melakukan intervensi, dan pembahasan harus mengikuti prosedur," kata dia di DPRD DIY kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini