Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tertunda
YOGYAKARTA - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok tertunda karena anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta belum bersepakat tentang penyediaan ruang khusus untuk perokok.
YOGYAKARTA - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok tertunda karena anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta belum bersepakat tentang penyediaan ruang khusus untuk perokok.
Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DIY Sadar Narima mengatakan Raperda Kawasan Tanpa Rokok masuk dalam program legislasi daerah 2013. Namun anggota Dewan lintas fraksi hingga kini belum membahasnya. Padahal, raperda inisiatif
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini