Tunggakan ke Jamsostek Bernilai Rp 90 Miliar
SURAKARTA - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta mulai bergerak menagih iuran Jamsostek yang belum dibayarkan pengusaha. Kepala Kantor Wilayah Jamsostek Jawa Tengah-DIY, Hardi Yuliwan, mengatakan penagihan lebih efektif jika melibatkan Kejaksaan. "Ada yang baru didatangi Kejaksaan, langsung membayar iuran," ujarnya di sela sosialisasi program Jamsostek di Surakarta, kemarin.
SURAKARTA - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta mulai bergerak menagih iuran Jamsostek yang belum dibayarkan pengusaha. Kepala Kantor Wilayah Jamsostek Jawa Tengah-DIY, Hardi Yuliwan, mengatakan penagihan lebih efektif jika melibatkan Kejaksaan. "Ada yang baru didatangi Kejaksaan, langsung membayar iuran," ujarnya di sela sosialisasi program Jamsostek di Surakarta, kemarin.
Langkah itu dilakukan setelah PT
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini