YOGYAKARTA — Kematian wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin, diduga kuat karena sikapnya yang kritis dan tidak mau berkompromi terhadap praktek korupsi dan kecurangan dalam pemerintahan. Juga totalitasnya dalam menunaikan tugas sebagai jurnalis yang saat itu ditempatkan di wilayah Bantul. Ironisnya, setelah 17 tahun berlalu, pembunuh Udin belum juga dibawa ke pengadilan.
Wafatnya Mujilah, ibunda Udin, Senin petang lalu yang dimakamkan di Bantul, Yogyakarta, kemarin dinilai bisa menjadi momentum untuk membuka kembali kasus Udin. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers Yogyakarta Aloysius Budi Kurniawan mengatakan polisi jelas-jelas gagal melakukan penyidikan dan menyidangkan pembunuh Udin.
Kurniawan mendesak pemerintah segera mengakhiri praktek impunitas atau bebas dari hukuman bagi pembunuh Udin. "Komitmen mengakhiri praktek impunitas harus ditunjukkan dengan langkah nyata, yaitu membuka lagi kasus pembunuhan Udin," ujar Kurniawan.
Dia menegaskan, praktek impunitas terindikasi dari ketidaktuntasan penyidikan kasus pembunuhan ini. Polisi menjadikan Dwi Sumadji alias Iwik sebagai tersangka, padahal sejak awal keluarga Udin bersaksi Iwik bukan pembunuh Udin. Upaya mengaburkan fakta ini menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum dan peradilan. "Setelah pengadilan membebaskan Iwik dari dakwaan, polisi seharusnya mencari tersangka sesungguhnya. Namun polisi tidak mau secara serius membuka lagi kasus ini," kata Kurniawan.
Setelah kematian Udin, Kepolisian Daerah Yogyakarta berulang kali membentuk tim penyelidikan khusus untuk menguak selubung misteri pembunuhan Udin. Namun, setelah 17 tahun berjalan, kasus Udin justru semakin mengambang.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta Hendrawan Setiawan menegaskan, kasus Udin menjadi salah satu contoh konkret bagaimana kebebasan pers tidak akan pernah bisa dibungkam oleh siapa pun, bahkan oleh kematian sekalipun. "Kasus Udin harus menjadi pintu masuk bagi pengungkapan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis lain di Indonesia," ujar Hendrawan.
Kepala Polda Yogyakarta Haka Astana berjanji serius mengungkap kasus ini. Meskipun tidak membentuk tim baru, ia akan segera menata ulang langkah yang bakal dilakukan jajarannya untuk bisa mengungkap pelaku utama pembunuhan itu. "Mulai 1 Juli ini, tim segera bergerak dengan menyusun langkah untuk menyelidiki kembali kasus kematian Udin," kata Haka.
Ia menyebutkan strategi awal untuk mengusut kembali kasus Udin antara lain mengevaluasi proses penyidikan saat kasus pembunuhan terjadi. Di antaranya dengan kembali menemukan momen olah tempat kejadian perkara atau TKP. Dengan olah TKP, penyidik diharapkan bisa menemukan petunjuk untuk mengungkap kasus tindak pidana. PITO AGUSTIN RUDIANA | MUH. SYAIFULLAH