Lima Narapidana Nusakambangan Edarkan Narkotik
CILACAP - Kepolisian Resor Cilacap berhasil menangkap lima pengedar narkotik di dalam sel Nusakambangan. Polisi menyita ganja kering, sabu, dan beberapa bong. "Mereka mengedarkan narkotik sejak dua bulan lalu," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap, Ajun Komisaris Besar Wawan Mulyawan, kemarin.
CILACAP - Kepolisian Resor Cilacap berhasil menangkap lima pengedar narkotik di dalam sel Nusakambangan. Polisi menyita ganja kering, sabu, dan beberapa bong. "Mereka mengedarkan narkotik sejak dua bulan lalu," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap, Ajun Komisaris Besar Wawan Mulyawan, kemarin.
Ia mengatakan kelima narapidana yang saat ini sudah menjadi tersangka yakni AM, YD, YS, HW, dan AS. Mereka ditangkap saat anggota Polres Cilacap menggeledah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini