maaf email atau password anda salah


Gelar Sultan Diusulkan Tak Dicantumkan

YOGYAKARTA - Anggota tim draf naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan DIY, Tavip Agus Rayanto, menilai gelar Raja Kasultanan Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono tak perlu dicantumkan secara detail dalam perda tersebut. Lantaran peraturan keistimewaan tidak mengatur mengenai Keraton Yogyakarta, melainkan tentang pemerintahan DIY.

arsip tempo : 171418068883.

. tempo : 171418068883.

YOGYAKARTA - Anggota tim draf naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan DIY, Tavip Agus Rayanto, menilai gelar Raja Kasultanan Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono tak perlu dicantumkan secara detail dalam perda tersebut. Lantaran peraturan keistimewaan tidak mengatur mengenai Keraton Yogyakarta, melainkan tentang pemerintahan DIY.

"Itu menurut saya pribadi. Pencantumannya ya, yang relevan dengan gelar itu. Misal

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan