maaf email atau password anda salah


Pemerintah Diminta Tegas Copot Reklame

SEMARANG -- Pemerintah Kota Semarang diminta mencopot sejumlah reklame dan baliho yang masih dipasang di median jalan. Tindakan ini terkait dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang Reklame di Median Jalan.

arsip tempo : 171511106399.

. tempo : 171511106399.

SEMARANG -- Pemerintah Kota Semarang diminta mencopot sejumlah reklame dan baliho yang masih dipasang di median jalan. Tindakan ini terkait dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang Reklame di Median Jalan.

"Kami meminta agar pembongkaran dilakukan aman, rapi, dan tuntas tanpa pandang bulu," kata Imam Marjuki, anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, kepada Tempo, melalui telepon seluler

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan