maaf email atau password anda salah


Perda Perlindungan Pasar Dinilai Langgar Hak Konsumen

SURAKARTA - Di sela peringatan hari konsumen dunia, kemarin, sejumlah kalangan menyarankan pemerintah Surakarta merevisi Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pasar Tradisional. Peraturan itu dinilai mengabaikan hak konsumen.

arsip tempo : 171417849621.

. tempo : 171417849621.

SURAKARTA - Di sela peringatan hari konsumen dunia, kemarin, sejumlah kalangan menyarankan pemerintah Surakarta merevisi Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pasar Tradisional. Peraturan itu dinilai mengabaikan hak konsumen.

Salah satu pasal dalam peraturan itu, misalnya, mengatur pembatasan jam operasional toko modern. "Pembatasan itu menyebabkan konsumen kesulitan mendapatkan komoditas yang dibutuhkan," kata Pujiyono, anggota tim perintis Pusat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan