maaf email atau password anda salah


Mantan Kapolres Tegal Divonis 3 Tahun Penjara

SEMARANG -- Mantan Kepala Kepolisian Resor Tegal, Agustin Hardiyanto, divonis 3 tahun penjara oleh ketua majelis hakim tindak pidana korupsi Kota Semarang, kemarin. Agustin juga didenda Rp 100 juta atau ganti kurungan 3 bulan penjara dan wajib mengembalikan kerugian negara senilai Rp 256 juta. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta agar Agustin divonis 7,6 tahun bui. "Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi karena tak menggunakan sebagian anggaran sesuai dengan peruntukannya," ujar Noor Ediyono, ketua majelis hakim yang menyidang Agustin, kemarin.

arsip tempo : 171532513477.

. tempo : 171532513477.

SEMARANG -- Mantan Kepala Kepolisian Resor Tegal, Agustin Hardiyanto, divonis 3 tahun penjara oleh ketua majelis hakim tindak pidana korupsi Kota Semarang, kemarin. Agustin juga didenda Rp 100 juta atau ganti kurungan 3 bulan penjara dan wajib mengembalikan kerugian negara senilai Rp 256 juta. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta agar Agustin divonis 7,6 tahun bui. "Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi karena tak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan