KISRUH BEKAS BIOSKOP INDRA
Dituding Ada Korupsi dalam Pembebasan lahan
YOGYAKARTA - Sukrisno Wibowo, ahli waris bekas bioskop Indra, yang berada di kawasan Malioboro, mengancam akan melaporkan kuasa hukum yang ditunjuk pemerintah DIY, Herman Abdurrahman, ke Komisi Pemberantasan Korupsi jika terjadi eksekusi.
"Sebenarnya saya tak mau ribut. Tapi kalau pemerintah DIY mengancam untuk mengeksekusi, ya saya akan laporkan ke KPK," kata Sukrisno kemarin.
Menurut Sukrisno, diduga ada praktek korupsi dalam upaya pembebasan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini