Tukijo Cabut Permohonan Bebas Bersyarat
YOGYAKARTA -- Petani yang bergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pasir Kulon Progo, Tukijo, 47 tahun, menyatakan akan mencabut pengajuan permohonan pembebasan bersyarat. Tukijo adalah petani asal Dusun Gupit, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo, yang tengah menjalani vonis pidana selama 3 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Kota Yogyakarta.
YOGYAKARTA -- Petani yang bergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pasir Kulon Progo, Tukijo, 47 tahun, menyatakan akan mencabut pengajuan permohonan pembebasan bersyarat. Tukijo adalah petani asal Dusun Gupit, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo, yang tengah menjalani vonis pidana selama 3 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Kota Yogyakarta.
Majelis Pengadilan Negeri Wates menyatakan Tukijo terbukti bersalah dalam kasus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini