maaf email atau password anda salah


Kilas
Selingkuh Sebabkan KDRT

YOGYAKARTA -- Dalam tiga tahun terakhir, perselingkuhan menjadi penyebab kekerasan terhadap perempuan di Yogyakarta. "Nikah siri dan poligami menjadi bentuk perselingkuhan yang dilegalkan," kata koordinator Divisi Pendampingan Rifka Annisa, Rina Widarsih, kemarin.

Organisasi advokasi perempuan itu mencatat ada 270 kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan di seantero DIY. Dari semua kasus kekerasan terhadap istri, hanya 10 persen yang diselesaikan secara perdata. "Perempuan memilih bercerai dan tidak sampai ke tingkat hukum pidana," ujar Rina di Yogyakarta. SHINTA MAHARANI

arsip tempo : 171417572715.

. tempo : 171417572715.

YOGYAKARTA -- Dalam tiga tahun terakhir, perselingkuhan menjadi penyebab kekerasan terhadap perempuan di Yogyakarta. "Nikah siri dan poligami menjadi bentuk perselingkuhan yang dilegalkan," kata koordinator Divisi Pendampingan Rifka Annisa, Rina Widarsih, kemarin.

Organisasi advokasi perempuan itu mencatat ada 270 kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan di seantero DIY. Dari semua kasus kekerasan terhadap istri, hanya 10 persen yang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan