PERSIDANGAN HAKIM KARTINI
Mahkamah Agung: Tak Ada Konflik Kepentingan
JAKARTA -- Mahkamah Agung yakin tidak ada konflik kepentingan dalam proses persidangan hakim ad hoc Kartini Juliana Magdalena Marpaung yang akan diadili oleh hakim yang merupakan koleganya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah. "Biasa saja, kita tidak melihat ada yang seperti itu (potensi konflik kepentingan)," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur, saat dihubungi kemarin.
Apalagi, kata R
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini