Pegawai Negeri Didesak Pakai Bus Rapid Transit
SEMARANG -- Pemerintah Kota Semarang diminta mengeluarkan kebijakan agar pegawai negeri setempat gunakan bus rapid transit (BRT). "Kebijakan melibatkan kepeloporan PNS ini bisa mendorong masyarakat yang masih banyak memilih kendaraan pribadi," ujar Ketua Komisi Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Yearzy Ferdian, saat mengevaluasi kinerja pengelolaan dan pelayanan bus rapid transit (BRT) kemarin.
SEMARANG -- Pemerintah Kota Semarang diminta mengeluarkan kebijakan agar pegawai negeri setempat gunakan bus rapid transit (BRT). "Kebijakan melibatkan kepeloporan PNS ini bisa mendorong masyarakat yang masih banyak memilih kendaraan pribadi," ujar Ketua Komisi Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Yearzy Ferdian, saat mengevaluasi kinerja pengelolaan dan pelayanan bus rapid transit (BRT) kemarin.
Menurut dia, Pemerintah Kota
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini