Tarumartani Gagal Dapat Suntikan Modal
YOGYAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta batal menggerojokkan anggaran senilai Rp 12 miliar untuk perusahaan cerutu PD Tarumartani. Pasalnya, badan usaha milik daerah ini belum berbentuk perseroan terbatas. Demikianlah hasil rapat Badan Anggaran DPRD DIY Kamis petang lalu.
"Seluruh fraksi menyatakan tidak bisa memberi modal, yang sebenarnya sudah disepakati di tingkat komisi itu, karena perusahaan pembuat cerutu ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini