Kejaksaan Jawa Tengah Buru Bekas Bupati Sragen
SEMARANG - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memburu Bekas Bupati Sragen Untung Sarono Wiyono, yang sudah divonis 7 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Sebelumnya, Kejaksaan sudah melayangkan surat panggilan eksekusi terhadap politikus PDI Perjuangan itu tiga kali. Namun Untung tak juga memenuhi panggilan.
"Saat ini sedang dalam tahap pencarian alamat tempat tinggal yang bersangkutan," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Wilhelmus L
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini