Jokowi Dilarang Gunakan Pengacara Negara
SURAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta menolak Bagian Hukum Pemerintah Kota Surakarta dan Kejaksaan Negeri Surakarta menjadi kuasa hukum mantan Wali Kota Surakarta Joko Widodo. Penolakan itu terjadi ketika berlangsung sidang gugatan wanprestasi yang diajukan dua warga terhadap Joko Widodo kemarin.
SURAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta menolak Bagian Hukum Pemerintah Kota Surakarta dan Kejaksaan Negeri Surakarta menjadi kuasa hukum mantan Wali Kota Surakarta Joko Widodo. Penolakan itu terjadi ketika berlangsung sidang gugatan wanprestasi yang diajukan dua warga terhadap Joko Widodo kemarin.
Menurut majelis hakim yang diketuai Nurdiyatmi, Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi tak berhak memakai pengacara negara dari kejaksa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini