RAPERDA TATA RUANG
Pemerintah DIY Ajukan Raperda yang Sudah Jadi Perda
YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengajukan rencana peraturan daerah (raperda) tentang tata ruang ke DPRD. Padahal DIY sudah punya perda tata ruang. DPRD DIY pun menolak usulan itu sebagai prioritas pembahasan 2013. Tapi penolakan itu justru agar raperda Yogyakarta bisa digolkan. "Kami terpaksa menolak karena soal tata ruang itu nanti juga memiliki irisan dan keterkaitan dengan raperda keistimewaan," kata Ketua Badan Legislatif DP
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini