Saksi Disebut Melihat Polisi Aniaya Rezza
SLEMAN - Polisi penyidik kasus kematian Rezza Eka Nugraha, 16 tahun, berjanji akan transparan dalam mengungkap kasus tersebut. Masukan-masukan dari keluarga, Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, dan Jaringan Pemantau Polisi juga dibutuhkan. "Semua dibuka secara gamblang, tidak ada upaya menutup-nutupi kasus ini," kata Ajun Komisaris Besar Djuhandani Rahardjo Puro, Kepala Sub-Direktorat I Keamanan Negara Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Daera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini