maaf email atau password anda salah


Perkawinan Pasangan Aliran Kepercayaan Disahkan

PURWOKERTO - Sebanyak enam pasang pengantin adat penganut aliran kepercayaan terhadap Tuhan Maha Esa asal Desa Banjarpanepen, Kecamatan Sumpiuh, kini bisa bernafas lega. Setelah puluhan tahun, mereka kini diakui oleh negara sebagai pasangan suami-istri yang disahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. "Ini sebagai langkah awal agar keberadaan kami diakui oleh negara," kata Ketua Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) terhadap Tuhan Yang Maha Esa Kabupaten Banyumas, Suwardi, kemarin.

arsip tempo : 171413781215.

. tempo : 171413781215.

PURWOKERTO - Sebanyak enam pasang pengantin adat penganut aliran kepercayaan terhadap Tuhan Maha Esa asal Desa Banjarpanepen, Kecamatan Sumpiuh, kini bisa bernafas lega. Setelah puluhan tahun, mereka kini diakui oleh negara sebagai pasangan suami-istri yang disahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. "Ini sebagai langkah awal agar keberadaan kami diakui oleh negara," kata Ketua Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) terhadap Tuhan Yang Maha Esa Ka

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan