maaf email atau password anda salah


Polisi Belum Punya Rekaman Telepon Teror Bom Lion Air

SLEMAN - Penyidik Kepolisian Daerah Yogyakarta untuk kasus dugaan teror terhadap pesawat Lion Air di Bandar Udara Adisutjipto hingga kini belum mendapat rekaman pembicaraan telepon antara tersangka Andrea Geovanni, 48 tahun, dan operator Lion Air, Yuli. Padahal rekaman itu dinilai bisa menjadi petunjuk untuk mengetahui isi perbincangan tentang ada-tidaknya penyebutan bahan berbahaya atau bahan peledak yang diduga diucapkan Andrea. "Kami memang tidak dapat. Ini kan bukan kasus korupsi atau terorisme, yang butuh bukti rekaman," kata Kepala Sub-Direktorat Keamanan Negara Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Ajun Komisaris Besar Polisi Djuhamdani, kemarin.

arsip tempo : 171413374299.

. tempo : 171413374299.

SLEMAN - Penyidik Kepolisian Daerah Yogyakarta untuk kasus dugaan teror terhadap pesawat Lion Air di Bandar Udara Adisutjipto hingga kini belum mendapat rekaman pembicaraan telepon antara tersangka Andrea Geovanni, 48 tahun, dan operator Lion Air, Yuli. Padahal rekaman itu dinilai bisa menjadi petunjuk untuk mengetahui isi perbincangan tentang ada-tidaknya penyebutan bahan berbahaya atau bahan peledak yang diduga diucapkan Andrea. "Kami memang tid

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan