Polisi Belum Punya Rekaman Telepon Teror Bom Lion Air
SLEMAN - Penyidik Kepolisian Daerah Yogyakarta untuk kasus dugaan teror terhadap pesawat Lion Air di Bandar Udara Adisutjipto hingga kini belum mendapat rekaman pembicaraan telepon antara tersangka Andrea Geovanni, 48 tahun, dan operator Lion Air, Yuli. Padahal rekaman itu dinilai bisa menjadi petunjuk untuk mengetahui isi perbincangan tentang ada-tidaknya penyebutan bahan berbahaya atau bahan peledak yang diduga diucapkan Andrea. "Kami memang tidak dapat. Ini kan bukan kasus korupsi atau terorisme, yang butuh bukti rekaman," kata Kepala Sub-Direktorat Keamanan Negara Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Ajun Komisaris Besar Polisi Djuhamdani, kemarin.
SLEMAN - Penyidik Kepolisian Daerah Yogyakarta untuk kasus dugaan teror terhadap pesawat Lion Air di Bandar Udara Adisutjipto hingga kini belum mendapat rekaman pembicaraan telepon antara tersangka Andrea Geovanni, 48 tahun, dan operator Lion Air, Yuli. Padahal rekaman itu dinilai bisa menjadi petunjuk untuk mengetahui isi perbincangan tentang ada-tidaknya penyebutan bahan berbahaya atau bahan peledak yang diduga diucapkan Andrea. "Kami memang tid
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini