Hukuman Pejabat Koruptor Semarang Kian Berat
SEMARANG -- Mahkamah Agung menambah hukuman penjara untuk bekas Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri, yang menjadi terdakwa kasus suap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang untuk pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang 2012. Dalam putusan kasasi, majelis hakim Mahkamah Agung menambah vonis Zaenuri menjadi 2,5 tahun penjara. Padahal di tingkat pertama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini