Pedagang Kaki Lima Car-Free Day Ditertibkan
SURAKARTA -- Pemerintah Kota Surakarta menilai keberadaan pedagang kaki lima saat hari bebas kendaraan bermotor mulai mengganggu kenyamanan masyarakat yang beraktivitas. Sebab, lokasi berjualan tidak teratur dan tersebar di berbagai lokasi.
SURAKARTA -- Pemerintah Kota Surakarta menilai keberadaan pedagang kaki lima saat hari bebas kendaraan bermotor mulai mengganggu kenyamanan masyarakat yang beraktivitas. Sebab, lokasi berjualan tidak teratur dan tersebar di berbagai lokasi.
Untuk itu, pedagang kaki lima akan diminta menempati lokasi berjualan yang sudah ditetapkan. "Mulai 4 November, pedagang hanya boleh berjualan di city walk di selatan jalan. Tidak boleh lagi di trotoar dan jal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini