Kilas
Panwas Cilacap Diminta Kembalikan Uang dalam Waktu Sebulan
CILACAP - Kuasa hukum Musabihan, Sarijo, mensomasi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap agar segera mengembalikan duit dugaan politik uang milik kliennya. Uang Rp 214 juta itu raib dibawa pencuri dari gudang milik Panwas Cilacap. "Dalam waktu satu bulan harus dikembalikan, atau kami pidanakan mereka," kata Sarijo, kemarin.
CILACAP - Kuasa hukum Musabihan, Sarijo, mensomasi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap agar segera mengembalikan duit dugaan politik uang milik kliennya. Uang Rp 214 juta itu raib dibawa pencuri dari gudang milik Panwas Cilacap. "Dalam waktu satu bulan harus dikembalikan, atau kami pidanakan mereka," kata Sarijo, kemarin.
Ia mengatakan, Panitia Pengawas sudah terlalu lama menahan uang kliennya dengan maksud tidak jelas. Menurut dia,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini